Rabu, 25 Januari 2012

Cerai Talak, Jawaban dan rekonpensi, Replik, Duplik

Hal : Cerai Talak                                                                                 Kudus,    25 juli 2011

Kepada Yth.
Ketua Pengadilan Agama Kudus
di –
Kudus

Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Yang bertanda tangan di bawah ini nama :
Nama       :    Andra bin Vikri (nama samaran) 
Umur       :    36 Tahun
Pekerjaan :    Swasta 
Alamat      : Desa rejosari Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak.
Dalam hal ini telah memilih tempat kediaman hukum (domisili) di kantor kuasanya tersebut di atas, selanjutnya mohon disebut sebagai PEMOHON.

Dengan ini pemohon hendak mengajukan permohonan cerai talak terhadap istrinya,
Nama       :    Siti binti Darno (nama samaran) 
Umur       :    30 Tahun 
Pekerjaan :    guru 
Alamat     :     Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus
Selanjutnya mohon disebut sebagai TERMOHON.

Adapun duduk perkara pada pokoknya sebagai berikut :

1.  Bahwa pemohon dan termohon telah menikah secara sah di Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Pecangaan,Kabupaten Jepara, sebagaimana kutipan akta nikah nomor ____________ tertanggal 26 April 2000.
2.  Bahwa sesudah akad nikah antara pemohon dan termohon hidup rukun membina rumah tangga di tempat kediaman di rumah Orang tua Pemohon di desa rejosari  RT
05, RW 03 Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak selama 2 tahun 3 bulan dan telah melakukan hubungan intim seperti layaknya suami istri (ba’da dukhul) serta dikaruniai 1 anak yang bernama Sintia dewi (nama samaran) umur 10 tahun
3. Bahwa Pemohon dan termohon hidup serumah dan harmonis di jalan Hasanudin no 11 Rt 03 Rw 05 kec. kota, kab Kudus selama 6 tahun
4.  Bahwa dalam membina rumah antara pemohon dan termohon ada gejala hidup tidak harmonis yang menyebabkan perpecahan ikatan pernikahannya yaitu dengan seringkali terjadi perselisihan, pertengkaran dan percekcokan  yang tidak ada harapan untuk rukun kembali.
5.  Bahwa faktor penyebab terjadinya perselisihan, pertengkaran, percekcokan disebabkan oleh termohon selingkuh dengan arman yang menyebabkan pemohon dan termohon hidup terpisah dan tidak ada kemungkinan bisa rukun kembali
6. Bahwa kemelut rumah tangga antara pemohon dan termohon semakin tajam yaitu dengan sejak bulan November 2008 yaitu pemohon pulang kerumah orang tuanya dan termohon tinggal di rumah saudaranya di RT 04 RW 03 desa ngembalrejo kec.Bae Kab. Kudus
Bahwa berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas kiranya cukup alasan permohonan gugat talak pemohon terhadap temohon dapat diproses dan dikabulkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka oleh karena itu pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Kudus berkenan untuk memanggil pihak-pihak  untuk memeriksa, mengadili dan menjatuhkan putusan sebagai berikut :
PRIMAIR :
1.  Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya
2.  Menetapkan jatuhnya talak satu raj’i dari pemohon kepada termohon
3.  Mengijinkan pemohon mengucapkan ikrar talak terhadap termohon di depan sidang Pengadilan Agama Kudus.
4.  Menetapkan biaya perkara menurut hukum
SUBSIDAIR :
Atau apabila Pengadilan Agama Kudus berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Wassalamu’alaikum Wr.Wb.
                       
Pemohon,
                                               
                                                                              Andra bin Vikri (nama samaran)


                                                                                                                                                 

Hal : Jawaban  dan  rekonpensi                                  Kudus, 8 Agustus 2011


Kepada Yth.
Ketua Pengadilan Agama Kudus
di –


Assalamu’alaikum Wr.Wb.

Yang bertanda tangan di bawah ini nama :
Nama       :    Siti binti Darno (nama samaran)
Umur       :    30 Tahun
Agama     :    Islam
Pekerjaan :    Guru
Alamat      :  Desa ngembalrejo RT 04, RW 03, Kec. Bae Kab.kudus
Dengan ini mengajukan jawaban dan rekonpensi terhadap cerai talak yang diajukan oleh Andra bin Vikri (nama samaran) Agama Islam, umur 36 tahun, pekerjaan Wiraswasta yang beralamat di Rejosari Rt 05. Rw 03 Kec. Mijen  kab. demak sebagai pemohon dalam  perkara no. _______________ .kds di pengadilan Agama kudus.

Adapun dalil dalil termohon pada pokoknya sebagai berikut :
DALAM KOMPENSI
1. Bahwa termohon menolak gugatan pemohon untuk seluruhnya kecuali yang diakui secara tegas oleh pemohon dan termohon
2. Bahwa pemohon dan termohon telah menikah secara sah pada hari senin tanggal 26  april 2000 di hadapan PPN  Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan pecangaan, Kabupaten Jepara, sebagaimana tercatat dalam duplikat kutipan akta nikah nomor: KK.______________________ dengan akta nikah nomor: ____________ yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama kecamatan pecangaan tertanggal 26 april 2000
3. Bahwa benar sesudah akad nikah antara pemohon dan termohon hidup rukun membina rumah tangga di tempat kediaman bersama di rumah Orang tua Pemohon di desa rejosari  RT
05, RW 03 Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak selama 2 tahun 3 bulan dan telah melakukan hubungan intim seperti layaknya suami istri (ba’da dukhul) serta tidak dikaruniai 1anak yangbernama Sintia dewi (nama samaran) umur 10 tahun
4. Bahwa benar Pemohon dan termohon hidup serumah dan harmonis di jalan Hasanudin no 11 Rt 03 Rw 05 kec.kota,kab Kudus selama 6 tahun
5. Bahwa tidak benar dalam membina rumah antara pemohon dan termohon ada gejala hidup tidak harmonis yang menyebabkan perpecahan ikatan pernikahannya yaitu dengan seringkali terjadi perselisihan, pertengkaran dan percekcokan  yang tidak ada harapan untuk rukun kembali, yang benar adalah bahwa dalam rumah tangga percecokan dan pertengkaran adalah hal yang wajar dan bisa rukun kembali.
6. Bahwa benar faktor penyebab terjadinya perselisihan, pertengkaran, percekcokan disebabkan oleh termohon selingkuh dengan arman, karena  pemohon sendiri sering keluar malam dan ada kabar bahwa pemohon mempunyai wanita idaman lain, yang menyebabkan pada bulan penggugat dan tergugat pergi kerumah masing-masing pada bulan November 2008

DALAM REKONPENSI
  1. Bahwa jawaban diatas secara mutatis mutandis merupakan bagian yang tak terpisahkan dari gugatan rekonpensi ini
  2. Bahwa penggugat rekonpensi masih sangat mencintai  tergugat rekonpensi oleh karena itu adalah wajar apabila penggugat rekonpensi meminta mut’ah dari tergugat rekonpensi sebesar Rp. 150..000.000,- ( seratus lima puluh juta rupiah)
  3. Bahwa penggugat rekonpensi meminta uang nafkah terhutang (madiyah) yang harus dibayar tergugat rekonpensi tiap bulannya sebesar Rp. 5.000.000,-(lima juta rupiah) sehingga madiyah tersebut sebesar Rp. 5 X Rp. 1.000.000,- = Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah)
4.      Bahwa penggugat rekonpensi meminta uang iddah sebesar sebesar Rp. 1000.000.-X 3 bulan = Rp.3.000.000,- (Tiga juta rupiah)
5.      Bahwa penggugat rekonpensi meminta harta gono gini kepada tergugat  rekonpensi berupa rumah dan tanah seluas 235 M2 yang terletak di jalan Hasanudin no 11 Rt 03 Rw 05 kec.kota,kab Kudus dan sebuah sepeda motor merek Honda supra fit atas nama penggugat rekopensi yang merupakan pemberian orang tuanya. 
6. Bahwa penggugat rekopensi meminta nafkah anak sampai menikah sebesar Rp. 500.000,- perbulan.
PRIMER :
DALAM KONPENSI
1.      Tidak mengabulkan permohonan dari pemohon
2.      Tidak memberi ijin kepada pemohon Andra bin Vikri (nama samaran) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap termohon Siti binti Darno (nama samaran)  di muka persidangan pengadilan Kudus
     DALAM REKONPENSI
  1. Mengabulkan gugatan rekonpensi untuk seluruhnya
  2. Menetapkan mut’ah yang harus di bayar sebesar Rp. 150.000.000,- ( seratus lima puluh juta rupiah)
  3. Menetapkan nafkah terutang yang harus dibayar tergugat rekonpensi sebesar Rp. 5 X Rp. 1.000.000,- = Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah)
  4. Menetapkan nafkah iddah sebesar Rp. 1000.000.-X 3 bulan = Rp.3.000.000,- (Tiga juta rupiah)
  5. Menyatakan biaya pendidikan dan penghidupan yang harus diberikan  oleh tergugat rekonpensi kepada anaknya sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah )per bulan
6.      Menyatakan meminta harta gono gini kepada tergugat  rekonpensi berupa rumah dan tanah seluas 235 M2 yang terletak di jalan Hasanudin no 11 Rt 03 Rw 05 kec.kota,kab Kudus dan sebuah sepeda motor merek Honda supra fit atas nama penggugat rekopensi yang merupakan pemberian orang tuanya. 
7. Menetapkan biaya menurut hukum
SUBSIDAIR :
Atau apabila Pengadilan Agama Jepara berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Wassalamu’alaikum Wr.Wb.
                       

                 Termohon/Penggugat rekonpensi,
                                                     

                                                      Siti binti Darno (nama samaran)


                                                                                                                             Kudus, 22 Agustus2011
Hal : Replik dalam konpensi dan jawaban pertama dalam rekonpensi                                                          
Kepada Yth.
Ketua Pengadilan Agama kudus
di –
Kudus


Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Yang bertanda tangan di bawah ini nama :
 DALAM KONPENSI
1. Bahwa pada pokoknya Pemohon menolak dalil-dalil termohon, kecuali yang diakui secara tegas oleh pemohon dan termohon.
2. Bahwa benar pemohon dan termohon telah menikah secara sah di Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, sebagaimana tercatat dalam kutipan akta nikah nomor ____________ tertanggal 26 April 2000
3. Bahwa benar sesudah akad nikah antara pemohon dan termohon membina rumah tangga di tempat kediaman di rumah Orang tua prmohon di  Desa Rejosari Rt 05 Rw 03 kecamatan Bae,kab. Kudus selama 2 tahun 3 bulan dan telah melakukan hubungan intim seperti layaknya suami istri (ba’da dukhul) dikaruniai 1anak yangbernama Fadhilah na’imatulkhusna umur 10 tahun
4. Bahwa benar Pemohon dan termohon hidup serumah dan harmonis di jalan Hasanudin no 11 Rt 03 Rw 05 kec.kota,kab Kudus selama 6 tahun
5. Bahwa benar kemudian kehidupan yang tidak harmonis tersebut telah menyebabkan perpecahan ikatan pernikahan pemohon dan termohon yaitu dengan seringkali terjadi perselisihan, pertengkaran dan percekcokan  yang tidak ada harapan untuk rukun kembali.
6. Bahwa benar faktor penyebab terjadinya perselisihan, pertengkaran, percekcokan adalah termohon berselingkuh dengan arman yang menyebabkan pemohon dan termohon hidup terpisahdan tidak ada kemungkinan bias rukun kembali sesuai denganpasal 19 huruf F KHI dan kemudian pemohon pulang kerumah orang tuanya dan termohon tinggal di rumah saudaranya di RT 04 RW 03 desa ngembalrejo kec.Bae Kab. Kudus

Berdasaerkan dalil-dalil tersebut diatas mohon majelis hakim pemeriksa ini untuk mengadili dan menjatuhkan putusan sebagai berikut:

DALAM KONPENSI                                                                                                                                                       
1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya                                                                                         
2. Mengijinkan pemohon mengucapkan ikrar talak terhadap termohon di depan sidang Pengadilan Agama Kudus.
3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum


DALAM REKONPENSI                                                                                                                                                 
1. Menolak permohonan penggugat rekonpensi untuk seluruhnya
2. Menolak permohonan penggugat rekonpensi atas mut’ah, nafkah terutang dan iddah sebesar RP. 15.000.000,- ( lima belas juta rupiah)
3. Menetapkan nafkah terutang yang harus dibayar tergugat rekonpensi sebesar Rp. 5 X Rp. 1.000.000,- = Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah)
4.Menetapkan nafkah iddah sebesar Rp. 1.000.000.-X 3 bulan = Rp.3.000.000,- (Tiga juta rupiah)
5.Menyatakan biaya pendidikan dan penghidupan yang harus diberikan  oleh tergugat rekonpensi kepada anaknya sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah )per bulan

SUBSIDAIR :
Atau apabila Majelis hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.
                       



Pemohon,


Andra bin Vikri (nama samaran)



Hal : Duplik konpensi  dan  replik rekonpensi                        Kudus, 05 September 2011


Kepada Yth.
Ketua Pengadilan Agama kudus
di –
Kudus


Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Untuk dan atas nama Fathimah binti Ahmad dengan ini kami menyampaikan duplik dalam konpensi dan replik dalam rekonpensi, adapun pada pokoknya sebagai berikut :                                                                                  
DALAM KOMPENSI
1. Bahwa termohon pada prinsipnya tetap berpendirian pada jawaban termohon pada tanggal 8 Agustus 20011 kecuali yang diakui secara tegas oleh pemohon dan termohon
2. Bahwa benar pemohon dan termohon telah pernikahan dan selama pernikahan tersebut dikaruniai 1orang anak yang bernama: Sintia dewi (nama samaran),umur 10 tahun.
3. Bahwa benar Pemohon dan termohon hidup serumah dan harmonis di jalan Hasanudin no 11 Rt 03 Rw 05 kec.kota,kab Kudus selama 6 tahun.
4. Bahwa tidak benar dalam membina rumah antara pemohon dan termohon ada gejala hidup tidak harmonis yang menyebabkan perpecahan ikatan pernikahannya yaitu dengan seringkali terjadi perselisihan, pertengkaran dan percekcokan  yang tidak ada harapan untuk rukun kembali, yang benar adalah bahwa dalam rumah tangga percecokan dan pertengkaran adalah hal yang wajar dan bias di rukunkan kembali.
5. . Bahwa benar faktor penyebab terjadinya perselisihan, pertengkaran, percekcokan disebabkan oleh termohon selingkuh dengan arman, karena  pemohon sendiri sering keluar malam dan ada kabar bahwa pemohon mempunyai wanita idaman lain.



DALAM REKONPENSI
1.      Bahwa jawaban diatas secara mutatis mutandis merupakan bagian yang tak terpisahkan dari replik rekonpensi ini
2.      Menetapkan mut’ah yang harus di bayar sebesar Rp. . 15.000.000,- ( lima belas juta rupiah)
3.      Menetapkan nafkah terutang yang harus dibayar tergugat rekonpensi sebesar Rp. 5 X Rp. 1.000.000,- = Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah)
4.      Menetapkan nafkah iddah sebesar Rp1.000.000.-X 3 bulan = Rp.3.000.000,- (Tiga juta rupiah)
  1. Menyatakan biaya pendidikan dan penghidupan yang harus diberikan  oleh tergugat rekonpensi kepada anaknya sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah )per bulan
6.      Menyatakan meminta harta gono gini kepada tergugat  rekonpensi berupa rumah dan tanah seluas 235 M2 yang terletak di jalan Hasanudin no 11 Rt 03 Rw 05 kec.kota,kab Kudus dan sebuah sepeda motor merek Honda supra fit atas nama penggugat rekopensi yang merupakan pemberian orang tuanya

PRIMER :
DALAM KONPENSI
1.      Tidak mengabulkan permohonan dari pemohon
2.      Tidak memberi ijin kepada pemohonan Andra bin Vikri (nama samaran) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap termohon Siti binti Darno (nama samaran) di muka persidangan pengadilan Kudus
     DALAM REKONPENSI
1.      Mengabulkan gugatan rekonpensi untuk seluruhnya
2.      Menetapkan mut’ah yang harus di bayar sebesar Rp. . 15.000.000,- ( lima belas juta rupiah)
3.      Menetapkan nafkah terutang yang harus dibayar tergugat rekonpensi sebesar Rp. 5 X Rp. 1.000.000,- = Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah)
4.      Menetapkan nafkah iddah sebesar Rp1.000.000.-X 3 bulan = Rp.3.000.000,- (Tiga juta rupiah)
  1. Menyatakan biaya pendidikan dan penghidupan yang harus diberikan  oleh tergugat rekonpensi kepada anaknya sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah )per bulan
6.      Menyatakan meminta harta gono gini kepada tergugat  rekonpensi berupa rumah dan tanah seluas 235 M2 yang terletak di jalan Hasanudin no 11 Rt 03 Rw 05 kec.kota,kab Kudus dan sebuah sepeda motor merek Honda supra fit atas nama penggugat rekopensi yang merupakan pemberian orang tuanya

SUBSIDAIR :
Atau apabila Pengadilan Agama Kudus berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Wassalamu’alaikum Wr.Wb.
                       
Termohon/Penggugat rekonpensi,


                                           Siti binti Darno (nama samaran)

4 komentar:

  1. Assalamualaikum wr wb,saya achmad
    Mas makasih infonya yg dapat membantu saya. Saya mau tanya: apabila saya membuat replik terus termohon membuat duplik yang menolak replik saya. apalagi yagn harus saya lakukakan. karena permintaan istri saya jauh dari kemampuan saya. terimakasih mohon dijawab secepatnya, karena saya butuh bimbingannya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. waalaikum salam Wr Wb.
      maaf pak ahmad baru bisa bls...duplik merupakan jawaban dr replik yang terakhir selanjutnya anda membuat kesimpulan tentang semua perkara dr mulai gugatan hingga duplik yang intinya hanya yang anda sanggup lakukan n betas maksimal yang anda bisa berikan kepada termohon....makasih...

      Hapus
  2. Maaf saya mau tanya:
    Istri saya menuntut mutah 3jt perbulan dan nafkah anak 3jt perbulan dan iddah 25grm emas
    Saya tidak sanggup memenuhi nya karena sy punya anak 3 dari yang terdahulu dan penghasilan sy perbulan cuma 4jt
    Bagai mana jwbn atas tuntutan istri saya

    BalasHapus
  3. Hallo kak mhn maaf mau tanya disitu yang bernama fhatimah itu siapa ya kuasa hukum kah? Dan dibagian replik itu atas nama siapa diawalan mhn dijwb yaa

    BalasHapus